Surat keputusan Menpora untuk Bekukan PSSI
KabarDunia.com – Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) Secara resmi dibekukan. Pembekuan Persatuan Sepak Bola Indonesia ini dilakukan oleh Kementerian Pemuda serta Olahraga yang melewati suratnya bernomor 0137 tahun 2015 serta telah ditandatangani oleh Menteri Imam Nahrawi.
Dalam surat Kemenpora yang dikutip dari Liputan6.com, telah disebutkan, Kemenpora telah memberikan sebuah sanksi administratif terhadap PSSI. Tidak hanya itu saja, apapun keputusan serta kegiatan yang dilakukan Persatuan Sepak Bola Indonesia tersebut dianggap tak sah.
Berikut kutipan Surat Keputusan Kemenpora tertanggal 17 April 2015. “Setiap Keputusan dan/atau perbuatan yang dihasilkan oleh PSSI tergolong Keputusan hasil Kongres Biasa serta Kongres Luar Biasa tak memiliki kekuatan hukum mengikat, tak sah serta batal demi hukum bagi organisasi, Pemerintah di tingkat pusat serta daerah maupun pihak-pihak lain yang terkait,”.
Alasannya adalah, PSSI telah nyata-nyata dengan cara sah serta meyakinkan terbukti telah melalaikan serta tak mematuhi kebijakan dari Pemerintah melewati Teguran Tertulis yang telah sebanyak tiga kali dilayangkan oleh Kemenpora.
Sebelumnya, Kemenpora juga telah melayangkan tiga kali teguran terhadap PSSI. Teguran ketiga pun dilayangkan pada hari Kamis (16/4). Tetapi sampai pada Jumat (18/4) Pihak Persatuan Sepak Bola Indonesia belum juga memberikan jawaban atas teguran tersebut.
Keputusan pembekuan ini adalah buntut dari kebijakan yang diambil oleh lembaga yang dipimpin Djohar Arifin ini, dimana Lembaga yang menaungi sepakbola di Indonesia ini tak mau mengakui hasil rekomendasi BOPI untuk tak meloloskan klub Arema Cronus serta Persebaya Surabaya.