• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, December 17, 2025
  • Login
KabarDunia.com
  • Home
  • Nasional
  • Techno
  • Showbiz
    • Kabar KPOP
    • Movie
  • LifeStyle
    • Health
    • Fashion
    • Travel
    • Inspirasi
    • Snapshot
  • Kuliner
  • Sports
No Result
View All Result
KabarDunia.com
No Result
View All Result
Home Showbiz Kumpulan Kabar dan Berita KPOP

Tuduh Seungri Menyetir Saat Mabuk, Reporter Ini Didenda 7 Juta KRW

by Reksita Wardhani
August 21, 2016
in Kumpulan Kabar dan Berita KPOP
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tuduh Seungri Menyetir Saat Mabuk, Reporter Ini Didenda 7 Juta KRW

Kabardunia.com – Belum lama ini seorang wartawan yang melaporkan Seungri Big Bang menyetir dalam keadaan mabuk telah diperintahkan untuk membayar denda sebesar 7 juta KRW (sekitar Rp 81.900.000).

Sebagaimana yang telah diketahui, pada tanggal 11 September 2014 lalu, Seungri menghadiri sebuah pesta di Gangnam. Keesokan harinya, sekitar pukul 3.00 waktu Korea Selatan member Big Bang ini mengemudi untuk pulang ke rumahnya, namun sayangnya mobil yang dikendarai oleh Seungri justru menabrak mobil lain yang ada di depannya dalam kondisi kecepatan di atas rata-rata.

Seorang wartawan bernama Kim mengaku bahwa dirinya diberitahu oleh seseorang bahwa mereka memiliki saksi mata dimana dalam pesta yang dihadirinya, Seungri sempat mabuk. Setelah itu, sang wartawan menulis dua buah artikel dengan headline yang mempertanyakan maknae Big Bang tersebut memang mabuk hingga menyebabkan kecelakaan. Sejauh ini polisi telah memeriksa adanya kemungkinan Seungri mengemudi di bawah pengaruh minuman keras dan mengungkapkan bahwa ia tidak dalam keadaan mabuk saat insiden kecelakaan terjadi.

Maka dari itu, pada September 2015 lalu, Seungri memutuskan untuk menggugat reporter Kim atas tuduhan pencemaran nama baik melalui tweet dan artikel. Selain itu, sang reporter telah dituntut untuk membayar denda sebesar 50 juta KRW (sekitar Rp 585.000.000). Kemudian pada tanggal 21 Agustus ini pengadilan memutuskan bahwa reporter yang bersangkutan hanya perlu membayar denda sebesar 7 juta KRW atas perbuatan yang dilakukannya.

Tags: Pencemaran nama baikSeungriSeungri Big Bang
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setara Tiga Toyota Alphard, Apa Kelebihan Vertu Signature Cobra?

Setara Tiga Toyota Alphard, Apa Kelebihan Vertu Signature Cobra?

May 24, 2017
Ngerinya Jwanita, Film Horror Malaysia yang Bikin Muntah Penonton

Ngerinya Jwanita, Film Horror Malaysia yang Bikin Muntah Penonton

September 25, 2015
Resep Pisang Molen Goreng Renyah

Resep Pisang Molen Goreng Renyah

January 17, 2015
G-Dragon Big Bang

G-Dragon Isyaratkan ‘Made’ Rilis di Ulang Tahun Ke-10 Big Bang

1
Perankan Dokter Unyu ‘Descendants of the Sun’, Onew Banjir Pujian

Perankan Dokter Unyu ‘Descendants of the Sun’, Onew Banjir Pujian

1
Song Joong Ki Bakal Keliling Asia Untuk Tur Jumpa Fans

Song Joong Ki Bakal Keliling Asia Untuk Tur Jumpa Fans

1
nama bulan hijriyah

Mengenal Nama-nama bulan hijriyah dan Urutannya

June 23, 2024
5 Rekomendasi Cincin Nikah Emas Terbaik, Cek Koleksi Unik di Blibli!

5 Rekomendasi Cincin Nikah Emas Terbaik, Cek Koleksi Unik di Blibli!

June 19, 2024
SPORTEL BALI GOLF CLASSIC 2024

SPORTEL BALI GOLF CLASSIC 2024

June 19, 2024

RSS Jagonya Diet

Jasa EO Outing kantor
Jasa EO Team Building
Jasa EO Gathering Kantor
Vendor Sewa Wahana Permainan Outdoor
KabarDunia.com

Copyright © 2013-2023 Kabar Dunia Networks.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2013-2023 Kabar Dunia Networks.