KabarDunia.com – Pengadilan negeri Korea akhirnya memutuskan bahwa penyebar gosip miring terhadap Jisoo Lovelyz tak bersalah. Sontak saja hal ini pun memantik reaksi keras dari Woollim Entertainment selaku manajemen yang menaungi Jisoo Lovelyz.
Pada hari Jumat (19/08), Pihak Woollim Entertainment pun akhirnya memberikan sebuah pernyataan kepada publik mengenai kasus pencemaran nama baik melibatkan Jisoo Lovelyz.
Seperti yang diketahui, Pada Oktober lalu, pihak agensi sendiri telah mengajukan tuntutan terhadap tiga orang pelaku yang telah menyebarkan rumor palsu dan mengatakan jika Jisoo Lovelyz adalah seorang lesbian di internet. Namun, usai menjalani serangkaian penyelidikan, jaksa pun akhirnya membebaskan serta menyatakan bahwa ketiganya tidaklah bersalah. Mengetahui hal itu, Woollim Entertainment pun berang dan kembali mengajukan gugatan kepada ketiganya.
Perwakilan dari Wollim Entertainment pun mengatakan “Sebelumnya kami memang sudah sempat berdamai dengan para pelaku melalui uang denda yang dibayar oleh mereka. Tetapi, setelah mereka dibebaskan, mereka justru kembali menyebarkan berbagai rumor palsu soal Jisoo lainnya di internet.”
“Jaksa membebaskan mereka pada tanggal 15 Juli hal ini tentu tidak adil. Kami pun juga sudah melakukan protes atas hal ini dan kembali mengajukan sebuah gugatan kembali pada tanggal 18 Agustus kemarin.”