Rapper dan Produser Ditangkap Akibat Gunakan Marijuana

Penyanyi Hip-hop dan Produsen Ditangkap Akibat Penyalahgunaan Narkoba

KabarDunia.com – Jumat (1/2) Polisi  distrik Seocho, Seoul mengungkapkan bahwa mereka telah mengamankan 10 artis yang terdiri dari rapper dan produser Korea Selatan atas tuduhan penyalahgunaan marijuana.

Dikabarkan bahwa seorang artis hip-hop berusia 24 tahun yang identitasnya hingga saat ini masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian dituduh mengonsumsi marijuana beberapa kali mulai Maret 2015 hingga akhir tahun tersebut bersama dengan sejumlah rekannya.

Para terdakwa yang di ciduk oleh kepolisian Seochon tersebut termasuk rapper  dan produser, termasuk seseorang yang belum lama ini baru saja mendapat award ke-2 dalam sebuah program audisi televisi populer Korea Selatan. Sementara ini diketahui bahwa rapper yang dimaksud adalah rapper Iron.

Seorang composer berusia 24 tahun yang masih dirahasiakan identitasnya sebelumnya telah berhasil diamankan oleh polisi pada Maret tahun lalu. Selama penyelidikan, composer tersebut dinyatakan positif mengonsumsi marijuana.

Salah satu tersangka kemudian mengungkapkan bahwa dirinya bersama 9 orang rekan lainnya membeli marijuana tersebut secara online maupun dari orang asing yang mereka temui di sebuah klab yang ada di distrik populer Itaewon, pusat kota Seoul.

Rapper dan produser serta 8 orang tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut juga turut mengungkapkan bahwa mereka manfaatkan marijuana untuk memperkuat konsentrasi dan pendengaran maupun mendongkrak kepercayaan diri. Seperti yang diungkapkan kepada polisi.

Sementara polisi juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyelidiki para pelaku penjualan obat terlarang yang telah beredar di kalangan artis tersebut.

Berdasarkan hukum yang berlaku di Korea Selatan sendiri penggunaan marijuana sangat dilarang dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda 50 juta won.