• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, November 19, 2025
  • Login
KabarDunia.com
  • Home
  • Nasional
  • Techno
  • Showbiz
    • Kabar KPOP
    • Movie
  • LifeStyle
    • Health
    • Fashion
    • Travel
    • Inspirasi
    • Snapshot
  • Kuliner
  • Sports
No Result
View All Result
KabarDunia.com
No Result
View All Result
Home Showbiz

Hakim sebut Tyas Mirasih Terima Rp 25 Juta dan Sinta Bachir Rp 40 Juta

by Ardhia Pramesti
October 29, 2015
in Showbiz
0
Share on FacebookShare on Twitter

Hakim sebut Tyas Mirasih Terima Rp 25 Juta dan Sinta Bachir Rp 40 Juta

KabarDunia.com – Dalam agenda sidang lanjutan kasus prostitusi artis, sang mucikari artis, Robbie Abbas alias RA, Muchtar Effendi, Ketua Majelis Hakim pun akhirnya membuka identitas para artis yang disebut bisa diajak untuk kencan. Beberapa nama artis terkenal seperti misalnya Amel Alvi, Tyas Mirasih serta Shinta Bachir pun disebutkan oleh sang hakim bahwa termasuk sebagai ‘anak buah’ Robbie.

Hakim pun mengatakan, bahwa para artis tersebut memang bisa di-booking dengan mahar sejumlah uang. Tarifnya pun cukup beragam.

“Kemudian, terdakwa (Robbie Abbas) yang memperkenalkan Tyas Mirasih dan Shinta Bachir kepada tamu. Dan menerima uang sebesar Rp 25 juta, Rp 20 juta untuk Tyas dan 5 juta untuk terdakwa. Lalu tamu Budi Kusuma: Rp 5 juta untuk terdakwa dan 35 juta untuk Shinta Bachir,” ungkap Ketua Majelis Hakim, saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (26/10) kemarin.

Hakim pun juga memvonis sang mucikari, Robbie dengan hukuman penjara selama satu tahun empat bulan sesuai dengan yang telah di tuntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pieter El, Kuasa Hukum dari Robbie, pun mengatakan bahwa dirinya bakal mempertimbangkan mengenai kesempatan yang telah diberikan oleh hakim selama tujuh hari untuk berpikir terlebih dahulu apakah pihaknya bakal mengajukan banding atau tetap menerima putusan tersebut.

Menurut Pieter meskipun hukuman selama satu tahun empat bulan itu terlampau berat, karena yang telah divonis oleh hakim kepada kliennya merupakan putusan yang maksimal. “Itu terlalu berat, hukumanya sudah maksimal serta belum memenuhi dari rasa keadilan bagi sang terdakwa,” ujarnya.

Selain pembeberan nama itu, fakta lainnya pun terungkap di dalam fakta persidangan, dimana saat itu terungkap bahwa Tyas Mirasih juga pernah melayani salah seorang klien berinisial BK di salah satu hotel yang berada di bilangan Grogol, Jakarta dengan tarif mencapai Rp 22 juta. Menurut kabar BK sendiri adalah seorang anggota dewan.

Pieter Ell, selaku pengacara dari Robbie Abbas pun sedikit demi sedikit mulai membuka tabir identitas dari politisi yang selama ini sering menggunakan jasa dari kliennya.

“Inisialnya BK, anggota DPR di tingkat Provinsi di Jawa, Provinsinya yang ada bencana lumpurnya,” ungkap Pieter.

Pieter pun menyebutkan bahwa pelanggan dari RA itu memang sering berkencan dengan beberapa anak asuh kliennya di salah satu hotel yang berada di bilangan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Jika merujuk dari kata kunci yang telah disampaikan oleh Pieter, maka besar kemungkinan yang dimaksud oleh Pieter adalah seorang anggota DPRD Jatim, dan salah satu anggota DPRD Jatim yang berinisial BK dan belakangan ini sering disebut di media sosial adalah Benjamin Kristianto.

Sejak munculnya inisial BK yang disebutkan dalam persidangan, Benjamin jadi seolah tertuduh. Di Dunia maya namanya pun ramai menyebutkan bahwa ada kemungkinan BK yang dimaksud dalam sidang tersebut adalah dirinya. Tetapi Benjamin terus membantahnya.

“Ampuuunnn. Nama saya disebut-sebut di sosmed (sosial media). Coba dicek di DPRD II (kabupaten/kota). Kalau di Jawa Tengah? Mungkin ada anggota dewan berinisial BK,” tanyanya kepada para wartawan yang sedang menghubunginya, Selasa malam (27/10).

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setara Tiga Toyota Alphard, Apa Kelebihan Vertu Signature Cobra?

Setara Tiga Toyota Alphard, Apa Kelebihan Vertu Signature Cobra?

May 24, 2017
Ngerinya Jwanita, Film Horror Malaysia yang Bikin Muntah Penonton

Ngerinya Jwanita, Film Horror Malaysia yang Bikin Muntah Penonton

September 25, 2015
Resep Pisang Molen Goreng Renyah

Resep Pisang Molen Goreng Renyah

January 17, 2015
G-Dragon Big Bang

G-Dragon Isyaratkan ‘Made’ Rilis di Ulang Tahun Ke-10 Big Bang

1
Perankan Dokter Unyu ‘Descendants of the Sun’, Onew Banjir Pujian

Perankan Dokter Unyu ‘Descendants of the Sun’, Onew Banjir Pujian

1
Song Joong Ki Bakal Keliling Asia Untuk Tur Jumpa Fans

Song Joong Ki Bakal Keliling Asia Untuk Tur Jumpa Fans

1
nama bulan hijriyah

Mengenal Nama-nama bulan hijriyah dan Urutannya

June 23, 2024
5 Rekomendasi Cincin Nikah Emas Terbaik, Cek Koleksi Unik di Blibli!

5 Rekomendasi Cincin Nikah Emas Terbaik, Cek Koleksi Unik di Blibli!

June 19, 2024
SPORTEL BALI GOLF CLASSIC 2024

SPORTEL BALI GOLF CLASSIC 2024

June 19, 2024

RSS Jagonya Diet

Jasa EO Outing kantor
Jasa EO Team Building
Jasa EO Gathering Kantor
Vendor Sewa Wahana Permainan Outdoor
KabarDunia.com

Copyright © 2013-2023 Kabar Dunia Networks.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2013-2023 Kabar Dunia Networks.