KabarDunia.com – Rere Regina akhirnya resmi melaporkan Regina Irawan, istri Charly Van Houten, ke Polda Metro jaya dengan tuduhan penghinaan serta pencemaran nama baik, pada Jumat (25/9/2015). Ibu yang memiliki dua orang anak itu dituntut dengan UUD ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara serta denda maksimal Rp1 miliar.
Menanggapi tuntutan tersebut, Charly pun mengaku siap pasang badan untuk menghadapi tuntutan yang telah dilayangkan pihak Rere kepada istrinya. “Tidak (merasa terganggu). Saya biasa saja. Bakal saya hadapi apapun laporannya,” ujar Charly, ketika dihubungi melalui telepon, pada Jumat (25/9/2015).
Menurut Charly, dirinya tak sedikitpun merasa gentar dalam menghadapi masalah yang saat ini menerpa keluarganya. Bahkan, vokalis dari Setia Band itu pun mengaku akan mencoba menghadapinya permasalahan yang dilayangkan wanita yang selama ini digosipkan sebagai selingkuhannya ini dengan kepala dingin.
“Komentar banyak nanti salah, nggak komentar pun juga keliru nanti. Jadi Saya menanggapinya dengan positif saja,” imbuh dari pelantun lagu Saat Terakhir.
Meskipun istrinya telah dituntut, Charly pun mengaku tak merasa dendam dengan Rere Regina. Bahkan mantan vokalis dari band ST12 itu sangat berharap bisa duduk bersama dengan pihak Rere serta menyelesaikan seluruh persoalan ini secara kekeluargaan saja.
“Saya justru sangat berharap, jika nanti ada persoalan apa pun lagi sebaiknya bisa diselesaikan dengan cara musyawarah serta kekeluargaan,” pungkas Charly