KabarDunia.com – Tepat pada pukul 09.00 WIB pagi tadi bintang film sensasional Nikita Mirzani akhirnya bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Nikita bebas seusai menjalani hukuman 5 bulan vonis penjara yang dikenakan terhadapnya. Luar biasanya ketika melangkah keluar dari penjara, Nikita justru tampil cantik dengan mengenakan dress hitam serta wedges.
“Hahaiii,” teriaknya bahagia terhadap awak media yang telah menantikannya sejak pagi begitu muncul dari gerbang Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur (30/03).
Dengan wajah yang ceria, Nikita Mirzani melangkah dengan rasa penuh percaya diri dari dalam rumah tahanan. Menjalankan sisa hukumannya selama 2 bulan 14 hari di dalam Rutan Pondok Bambu, dirasa olehnya lumayan berarti sebagai pelajaran hidup.
“Naudzubillahimin dzalik. udah stres di dalam,” ujarnya begitu ditemui ketika keluar dari Rutan.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Nikita Mirzani pada awalnya divonis selama 4 bulan penjara oleh pihak hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun Nikita yang juga mantan istri dari Sajad ukra asal SIngapura ini tak terima dengan putusan tersebut dan akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
Tetapi, nasib sial justru menimpa artis yang kerap disapa Niki ini, Pengadilan Tinggi malah memperberat hukumannya menjadi selama 5 bulan penjara. Usaha Nikita Mirzani tak berhenti serta mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Walau demikian, Mahkamah Agung justru memperkuat keputusan dari Pengadilan Tinggi.
Akhirnya, Nikita Mirzani pun terpaksa dieksekusi oleh pihak kejaksaan pada 14 Januari 2015 yang lalu. Sebab sebelumnya Nikita juga telah merasakan dipenjara akibat dari tindakannya yang menyebabkan dia dinyatakan bersalah atas tindak penganiayaan terhadap kakak adik Olivia Maesandy serta Beverly beberapa bulan yang lalu, jadi bintang film COMIC 8 ini tinggal menjalani sisa hukuman serta bebas pada hari ini.