• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, October 27, 2025
  • Login
KabarDunia.com
  • Home
  • Nasional
  • Techno
  • Showbiz
    • Kabar KPOP
    • Movie
  • LifeStyle
    • Health
    • Fashion
    • Travel
    • Inspirasi
    • Snapshot
  • Kuliner
  • Sports
No Result
View All Result
KabarDunia.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pamer Foto Beruang Madu Hasil Berburu, PNS Kukar Terancam Dipenjara

by Hafizah Islami
September 25, 2015
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

Pamer Foto Beruang Madu Hasil Berburu, PNS Kukar Terancam Dipenjara

KabarDunia.com – Seusai Novtama menerima banyak hujatan dari netizen serta dilaporkan kepada polisi atas tindakannya yang mengupload foto hasil dari buruannya yang berupa seekor satwa yang dilindungi, Bekantan. Pada kali ini giliran pemilik akun facebook dengan nama Ronal Cristoper Ronal yang melakukan hal serupa dengan mengunggah sebuah foto hasil buruannya yakni berupa seekor satwa yang yang dilindungi juga, Beruang Madu Kalimantan (Helarctos malayanus).

Beruang madu sendiri adalah satwa yang dilindungi berdasarkan dari PP Nomor 7 tahun 1999 mengenai Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Beruang madu sendiri telah terdaftar di dalam Appendix I of the Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) mulai tahun 1979 silam yang dimana dinyatakan bahwa siapapun tidak bolej berburu Beruang Madu.

Informasi yang diterima oleh investigator senior Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group Marison Guciano pada hari Kamis (25/9) pukul 23.30 WIB atau sekitar 4 jam seusai Ronal mengunggah foto hasil buruannya tersebut.

Melalui akun Facebook-nya itu, Ronal Cristopel Ronal pun diketahui bahwa dia bekerja sebagai PNS pada kantor Dinas Kependudukan dan Capil Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur.

Marison pun juga memastikan bakal melaporkan tindakan Ronal tersebut pada hari ini Jumat (26/9) karena tindakan Ronal dianggap melanggar undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp. 100.000.000,-. Selain undang-undang nomor 5 itu, Ronal pun juga dianggap melanggar undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Harus ada tindakan yang tegas terhadap para pelaku kejahatan satwa liar yang statusnya dilindungi. Harus segera diproses hukum,” ujar Marison.

Beruang madu sendiri merupakan satwa yang cukup aktif pada malam hari atau sering disebut dengan makhluk nokturnal, mereka biasa menghabiskan waktu mereka di tanah serta memanjat pohon untuk mendapatkan makanan.

Beruang madu juga termasuk dalam binatang omnivora, Mereka biasa memakan buah-buahan serta tanaman hutan hujan tropis, begitu juga tunas dari tanaman jenis palem, kelapa. Mereka pun juga bisa memakan hewan-hewan kecil lainnya semacam serangga, madu, burung.

Beruang madu diketahui mempunyai sebuah peran yang cukup penting dalam ekosistem, karena mereka berguna sebagai penyebar tumbuhan buah yang berbiji besar seperti misalnya cempedak, lahung, durian, kerantungan dan jenis lainnya.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setara Tiga Toyota Alphard, Apa Kelebihan Vertu Signature Cobra?

Setara Tiga Toyota Alphard, Apa Kelebihan Vertu Signature Cobra?

May 24, 2017
Ngerinya Jwanita, Film Horror Malaysia yang Bikin Muntah Penonton

Ngerinya Jwanita, Film Horror Malaysia yang Bikin Muntah Penonton

September 25, 2015
Resep Pisang Molen Goreng Renyah

Resep Pisang Molen Goreng Renyah

January 17, 2015
G-Dragon Big Bang

G-Dragon Isyaratkan ‘Made’ Rilis di Ulang Tahun Ke-10 Big Bang

1
Perankan Dokter Unyu ‘Descendants of the Sun’, Onew Banjir Pujian

Perankan Dokter Unyu ‘Descendants of the Sun’, Onew Banjir Pujian

1
Song Joong Ki Bakal Keliling Asia Untuk Tur Jumpa Fans

Song Joong Ki Bakal Keliling Asia Untuk Tur Jumpa Fans

1
nama bulan hijriyah

Mengenal Nama-nama bulan hijriyah dan Urutannya

June 23, 2024
5 Rekomendasi Cincin Nikah Emas Terbaik, Cek Koleksi Unik di Blibli!

5 Rekomendasi Cincin Nikah Emas Terbaik, Cek Koleksi Unik di Blibli!

June 19, 2024
SPORTEL BALI GOLF CLASSIC 2024

SPORTEL BALI GOLF CLASSIC 2024

June 19, 2024

RSS Jagonya Diet

Jasa EO Outing kantor
Jasa EO Team Building
Jasa EO Gathering Kantor
Vendor Sewa Wahana Permainan Outdoor
KabarDunia.com

Copyright © 2013-2023 Kabar Dunia Networks.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2013-2023 Kabar Dunia Networks.