Novel Baswedan (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
KabarDunia.com – Salah seorang penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Novel Baswedan diduga telah ditangkap oleh polisi. Faktor ini telah disampaikan oleh Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan serta Info KPK.
“Tadi memang ada pesan pendek dari HP Novel (Baswedan) yang menyebutkan dirinya ditangkap,” jelas Priharsa ketika coba dihubungi, pada Jumat (1/5/2015) dini hari.
Dia juga berbicara mengenai info tersebut memang sangat mengagetkan para pimpinan serta jajaran yang ada di KPK. “Saat ini pimpinan KPK sedang berupaya menanyakan dan koordinasikan dengan pihak Polri,” jelas dari Priharsa lebih lanjut.
Isi sebuah pesan pendek yang berasal dari telepon seluler milik Novel Baswedan tersebut berbunyi: Sekarang ini saya ditangkap Bareskrim, tolong beritahukan kepada pimpinan dan tim lawyer.
Novel Baswedan sendiri menjadi seorang penyidik di KPK sejak tahun 2005. Dirinya adalah salah satu perwira lulusan Akpol 1998 yang sempat bertugas di daerah Bengkulu pada tahun 1999-2005. Pada 2012 silam, dirinya memilih mengundurkan diri dari Polri untuk memilih menjadi salah satu penyidik yang ada di KPK.
Kasus yang telah dituduhkan oleh polisi terhadap Novel Baswedan sendiri telah terjadi pada tahun 2004. Dimana Novel yang saat itu sedang bertugas di Polres Bengkulu yang disangka telah menganiaya salah seorang pencuri sarang burung walet sampai tewas.