KabarDunia.com – Lama tak terdengar, sebuah berita mengejutkan datang dari Jessica Kumala Wongso. Seperti yang diketahui beberapa bulan yang lalu Jessica Kumala Wongso telah ditetapkan sebagai pelaku tunggal atas kasus Wayan Mirna Salihin yang tewas usai menenggak kopi beracun di Restauran Olivia pada tanggal 6 januari 2016 lalu.
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bustam, mengatakan bahwa saat ini dirinya yakin jika para penyidik tidak akan bisa menyelesaikan sejumlah berkas perkara terhadap kliennya dikarenakan kekurangan bukti. Dengan kata lain, masa penahanan Jessica sendiri sudah pasti tidak bisa diperpanjang lagi.
“ya tinggal menghitung hari, beberapa hari lagi (Jessica) mau keluar,” ungkap Hidayat, usai menjenguk Jessica di dalam ruang tahanan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Menurutnya, masa penahanan dari Jessica sendiri saat ini tinggal sembilan hari lagi, sementara itu tim penyidik yang tidak dapat menyelesaikan berkas perkara atas kliennya dikarenakan hingga saat ini masih kekurangan alat bukti.
Hidayat pun juga menambahkan, bahwa kliennya pun saat ini juga sangat optimis bahwa dirinya bakal segera keluar dari tahanan.
“Kalau orang memang berbuat salah, dikejar-kejar akan ketahuan dari mimik mukanya. Kalau Jessica ini justru tenang. Kasihan dia. Dia bilang tadi sama ibunya kangen,” katanya.