KabarDunia.com – Hukuman mati kepada terpidana kasus narkoba yang dibebankan oleh pemerintah Indonesia kepada seorang warga Filipina, Mary Jane rupanya membuat Rodrigo Duterte selaku Presiden Filipina ikut berkomentar. Duterte pun mengaku bahwa dirinya merasa tidak enak untuk memohon pengampunan kepada Indonesia untuk Mary Jane, terlebih lagi negaranya saat ini sedang giat-giatnya memerangi narkoba.
Dikutip dari sebuah media Filipina, GMA News Online pada Rabu (14/9), Duterte telah memberikan ‘lampu hijau’ kepada Presiden Joko Widodo untuk tetap melakukan putusan hukum sesuai yang berlaku di Indonesia (eksekusi mati Mary Jane).
“Rasanya tidak enak jika membahas sikap keras kita memerangi narkoba, dan Anda justru memohon untuk sesuatu (pengampunan terhadap Mary Jane),” jelas Duterte.
“Maaf, tetapi saya tak memiliki apa-apa untuk memohon, karena hukum tetaplah hukum,” lanjutnya.
Seperti yang diketahui, Sejak Duterte menjabat menjadi Presiden Filipina pada bulan Juni lalu, Ia memang selalu menggalakkan perang untuk melawan kriminalitas, termasuk juga kepada para pengedar narkoba yang selama ini cukup marak di Filipina. Bahkan sejak kepemimpinanya, Duterte juga memberlakukan kebijakan kontroversial yakni menembak mati para pelaku kriminal.
Pada awal pekan ini, otoritas Filipina pun membantah terkait pernyataan Jokowi mengenai Duterte yang mempersilakan Indonesia untuk mengeksekusi mati Mary Jane Veloso. Filipina pun menyebut bahwa Duterte hanya meminta kepada Jokowi untuk mengikuti hukum yang selama ini berlaku di Indonesia. Perfecto Yasay, Menlu Filipina pun menegaskan, bahwa pihaknya tidak memberi ‘lampu hijau’ untuk mengeksekusi Mary Jane, Namun Duterte juga tidak memohon pengampunan untuk terpidana Mary Jane.