KabarDunia.com – Sepertinya girlgroup Lovelyz masih belum bisa bernafas lega setelah kembalinya Jisoo ke dalam grup ini. Setelah sempat mereda, isu kekerasan seksual yang dilakukan oleh personil Lovelyz ini kembali mencuat ke permukaan. Pada tanggal 9 September kemarin, seorang yang mengaku sebagai korban dari kekerasan seksual yang dilakukan oleh Jisoo ini melakukan wawancara eksklusif dengan salah satu tabloid Korea Selatan, The Fact. Dalam wawancaranya, korban yang diindentifikasi sebagai “D” ini mengakui bahwa memang betul Jisoo telah melakukan kekerasan seksual secara verbal pada dirinya, yang dibuktikan olehnya dengan sebuh rekaman suara. Dalam rekamannya, ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi, dan untuk memudahkan pembaca, hal ini akan dijelaskan dalam bentuk timeline.
November 2014
Woollim Entertainment selaku agensi dari Lovelyz meminta agar kasus ini segera diinvestigasi. Seorang pelaku yang disebut sebagai “Jisooluv” diinterogasi.
Februari 2015
Ada pertemuan yang dihadiri oleh staf Woollim, Jisooluv, D, dan korban lain. Dalam pertemuan ini, Jisooluv mengakui bahwa dirinya dan Jisoo sedang menjalani hubungan yang serius, dan memang dirinya diancam oleh Jisoo secara verbal. Staf Woollim sendiri mengamini bahwa tindakan dan kata-kata Jisoo ini memang merupakan kekerasan seksual dan salah secara moral.
14 April 2015
Sebuah pertemuan kembali diadakan, yang dihadiri oleh D, Jisooluv, korban lainnya, staf Woollim, dan pengacara Woollim. Di pertemuan ini, pengacara Woollim menegaskan pada para korban unutk berjanji agar hal ini tidak terjadi di masa depan, karena menghadiri sidang akan sangat melelahkan untuk kalian semua (para korban). Ditegaskan lagi bahwa jika para jurnalis dan netizen bertanya pada mereka, mereka dilarang mengatakan apa-apa.
5 Juni 2015
Pada hari itu, pengacara dari Woollim dan Jisooluv mencapai suatu kesepakatan yang berisi bahwa Jisooluv tidak akan mengatakan apapun mengenai Jisoo di media apapun, baik online atau cetak, dan segala tuntutan atas dirinya akan dicabut. Namun, jika dirinya melanggar, dia harus membayar denda sebesar 100 juta won. Meskipun Jisooluv tidak menyetujui kesepakatan ini, namun complain darinya tidak diindahkan oleh pihak pengacara.
Lebih lengkapnya Anda bisa membaca terjemahan dari linimasa yang dirilis oleh The Fact ini di sini.
Hal ini sontak memancing para netizen untuk berkomentar mengenai hal ini. Sebuah komentar mengatakan “Wah, jadi itu semua bukan rumor..” dan yang lainnya mengamini dengan menyebutkan, “Woollim mengecewakan sekali.”
How do you think, readers? Apakah ini sekali lagi hanya rumor tidak berdasar atau ada sedikit kebenaran di dalamnya?