KabarDunia.com – Rizieq Shibab, Pentolan dari Front Pembela Islam (FPI) atau yang lebih dikenal dengan panggilan Habib Rizieq bisa dipastikan bakal segera dipanggil oleh Polda Jawa Barat atas ucapannya yang telah dianggap penghinaan serta pelecehan budaya Sunda. seperti yang diberitakan sebelumnya Habib Rizieq dianggap telah melakukan penghinaan dengan melesetkan kata salam hormat dan doa bahasa sunda yang aslinya “sampurasun” menjadi “Campur Racun”.
Namun mengenai kapan waktu pemanggilan Habib Rizieq tersebut masih belum dipastikan. namun Kombes Sulistyo Pudjo Hartono, selaku Kabid Humas Polda Jabar mengatakan bahwa “Yang jelas (Habib Rizieq) akan diperiksa,” pada Jumat (27/11/2015). hal ini terjadi karena pihak kepolisian masih ingin memanggil serta memeriksa beberapa saksi-saksi atas tindakan diduga penghinaan ini. “yang akan diperiksa duluan adalah para saksi-saksi atas pelaporan kasus ini,” jelas Sulistyo.
Sebelumnya, Angkatan Muda Siliwangi (AMS) telah melayang laporan kepihak kepolisian kepada Habib Rizieq, pentolan dari Ormas Front Pembela Islam (FPI), pada hari Selasa 24 November 2015 lalu. Habib Rizieq dituduh telah melakukan penghinaan serta pelecehan budaya Sunda.
Habib Rizieq diduga telah memelesetkan kata “sampurasun” hingga menjadi “campur racun” dalam sebuah ceramahnya yang dimana hal ini dinilai tidak sesuai. Oleh karena itulah, maka Habib Rizieq dituding telah menghina serta melecehkan budaya Sunda.
Pentolan dari Ormas FPI tersebut pun terancam dikenakan pasal UU Nomor 11 Tahun 2008 yang berisi tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).