• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, October 27, 2025
  • Login
KabarDunia.com
  • Home
  • Nasional
  • Techno
  • Showbiz
    • Kabar KPOP
    • Movie
  • LifeStyle
    • Health
    • Fashion
    • Travel
    • Inspirasi
    • Snapshot
  • Kuliner
  • Sports
No Result
View All Result
KabarDunia.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Plesetkan ‘Sampurasun’ jadi ‘Campur Racun’ Habib Rizieq Dijerat UU ITE

by Sarah Andini
November 27, 2015
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

Plesetkan 'sampurasun' jadi 'Campur Racun' Habib Rizieq Dijerat UU ITE

KabarDunia.com – Rizieq Shibab, Pentolan dari Front Pembela Islam (FPI) atau yang lebih dikenal dengan panggilan Habib Rizieq bisa dipastikan bakal segera dipanggil oleh Polda Jawa Barat atas ucapannya yang telah dianggap penghinaan serta pelecehan budaya Sunda. seperti yang diberitakan sebelumnya Habib Rizieq dianggap telah melakukan penghinaan dengan melesetkan kata salam hormat dan doa bahasa sunda yang aslinya “sampurasun” menjadi “Campur Racun”.

Namun mengenai kapan waktu pemanggilan Habib Rizieq tersebut masih belum dipastikan. namun Kombes Sulistyo Pudjo Hartono, selaku Kabid Humas Polda Jabar mengatakan bahwa “Yang jelas (Habib Rizieq) akan diperiksa,” pada Jumat (27/11/2015). hal ini terjadi karena pihak kepolisian masih ingin memanggil serta memeriksa beberapa saksi-saksi atas tindakan diduga penghinaan ini. “yang akan diperiksa duluan adalah para saksi-saksi atas pelaporan kasus ini,” jelas Sulistyo.

Sebelumnya, Angkatan Muda Siliwangi (AMS) telah melayang laporan kepihak kepolisian kepada Habib Rizieq, pentolan dari Ormas Front Pembela Islam (FPI), pada hari Selasa 24 November 2015 lalu. Habib Rizieq dituduh telah melakukan penghinaan serta pelecehan budaya Sunda.

Habib Rizieq diduga telah memelesetkan kata “sampurasun” hingga menjadi “campur racun” dalam sebuah ceramahnya yang dimana hal ini dinilai tidak sesuai. Oleh karena itulah, maka Habib Rizieq dituding telah menghina serta melecehkan budaya Sunda.

Pentolan dari Ormas FPI tersebut pun terancam dikenakan pasal UU Nomor 11 Tahun 2008 yang berisi tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setara Tiga Toyota Alphard, Apa Kelebihan Vertu Signature Cobra?

Setara Tiga Toyota Alphard, Apa Kelebihan Vertu Signature Cobra?

May 24, 2017
Ngerinya Jwanita, Film Horror Malaysia yang Bikin Muntah Penonton

Ngerinya Jwanita, Film Horror Malaysia yang Bikin Muntah Penonton

September 25, 2015
Resep Pisang Molen Goreng Renyah

Resep Pisang Molen Goreng Renyah

January 17, 2015
G-Dragon Big Bang

G-Dragon Isyaratkan ‘Made’ Rilis di Ulang Tahun Ke-10 Big Bang

1
Perankan Dokter Unyu ‘Descendants of the Sun’, Onew Banjir Pujian

Perankan Dokter Unyu ‘Descendants of the Sun’, Onew Banjir Pujian

1
Song Joong Ki Bakal Keliling Asia Untuk Tur Jumpa Fans

Song Joong Ki Bakal Keliling Asia Untuk Tur Jumpa Fans

1
nama bulan hijriyah

Mengenal Nama-nama bulan hijriyah dan Urutannya

June 23, 2024
5 Rekomendasi Cincin Nikah Emas Terbaik, Cek Koleksi Unik di Blibli!

5 Rekomendasi Cincin Nikah Emas Terbaik, Cek Koleksi Unik di Blibli!

June 19, 2024
SPORTEL BALI GOLF CLASSIC 2024

SPORTEL BALI GOLF CLASSIC 2024

June 19, 2024

RSS Jagonya Diet

Jasa EO Outing kantor
Jasa EO Team Building
Jasa EO Gathering Kantor
Vendor Sewa Wahana Permainan Outdoor
KabarDunia.com

Copyright © 2013-2023 Kabar Dunia Networks.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2013-2023 Kabar Dunia Networks.