KabarDunia.com – Beberapa bulan terakhir Go-Jek terus berkembang, kini pun mereka telah memiliki hingga puluhan ribu armada, namun siapa sangka disaat perusahaan ojek berbasis aplikasi yang pertama di Indonesia terus berkembang, para driver Go-Jek kini merasa ingin yang lebih. para driver Go-Jek ini pun dikabarkan melakukan demo pada Senin (16/11). mereka berdemo untuk menuntut kejelasan status mereka dari yang sebelumnya sebagai mitra Go-Jek menjadi karyawan tetap seperti halnya driver angkutan umum taxi.
Fitrijansjah driver sekaligus koordinator dari aksi demo para driver Go-Jek ini mengatakan “PT. Go-Jek telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 13 Tahu 2003 (tentang Ketenagakerjaan),” kemudian ia pun juga menambahkan “Karena sampai saat ini driver tidak pernah dianggap sebagai karyawan, tetapi hanya sebagai mitra.”
Tuntutan Fitrijansjah dan para driver Go-Jek ini tak lain karena mereka takut jika tak ada kejelasan seperti saat ini kedepannya nasib mereka juga bisa menjadi tidak jelas. Demo menuntut kejelasan ini pun dimulai sejak pada pukul 10:00 WIB pagi dimana demo ini terjadi karea didasari adanya pemotongan honor para hingga sebesar 40rb.
Pemotongan honor hingga sebesar itu pun dilakukan sebagai biaya pengganti untuk seragam, jaket serta atribut Go-Jek yang lainnya. Meskipun mengaku seringkali dikecewakan pihak Go-Jek, Fitrijansjah pun mengaku bahwa dirinya tidak akan keluar dari pekerjaannya itu.
“Kami tidak akan keluar,” tegas pria yang mulai menjadi driver Go-Jek sejak bulan Mei lalu ini. “Maksud kami (demo) supaya ada perbaikan karena manajemen kan dari awal berupaya untuk lebih baik.”