KabarDunia.com – Indonesia sedang memperingati sebuah hari besar di tanggal 10 November tahun ini. 10 November atau yang bertepatan degan hari Pahlawan sering diperingati dengan upacara upacara dan mengingat kembali jasa –jasa para pahlawan yang telah mengorbankan keringat, semangat da jasadnya demi kemerdekaan Negeri ini dari tindak kebengisan para penjajah.
Namun ada satu hal yang bagi sebagian umat islam merasa bingung memikirkannya. Ada beberapa calon nama pemimpin yang negeri ini dicalonkan menjadi calon Pahlawan.
Menteri Sosial Khofifah Indah Parawangsah mengatakan bahwa, gelar seorang pahlawan nasional diajukan melalui usulan masyarakat kepada pimpinan daerah atau walikota dan gubernur melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD). Dan kemudian diteruskan kepada Menteri Sosial dan diserahkan ke presiden melalui Dewan Gelar.
Meteri Sosial Republik Indonesia juga menambahkan, gelar pahlawan tidak hanya dikarenakan adanya usulan saja, namun aka nada verifikasi yang keudian diajukan pada presiden dan mendapat Keputusan Presiden atau KEPRES.
Ada berapa calon nama yang akan diajukan gelar pahlawan baginya, namun bila kita tinjau kembali ia adalah sosok orang yang semasa hidupnya sering memberikan kontroversial yang kurang dapat diterima oleh seluruh umat islam negeri ini tentang pendapatnya terhadap pelecehannya terhadap salah satu kitab suci umat manusia yakni Al Quran. Nama Abdurrahman Wahid atau yang akrab dipanggil Gus Dur namanya telah diajukan untuk mendapatkan gelar pahlawan. Padahal ia adalah sosok yang kontrovrsial. Mengatakan bahwa menganut paham paham adalah boleh, sehingga ia mendaoatkan julukan Bapak Pluralisme Dunia. Padahal Pluralisme adalah hal sangat melenceg dari kebenarnan. Apakah para pahlawan yang telah mengorbankan nyawa mereka demi bangsa ini mereka adalah orang yang melenceng dari kebenaran ? padahal mereka para pahlawan adalah orang yang telah menghilangkan dan menghancurkan ketidak benaran dan ketidak adilan dari negeri ini, menghancurkan kebiadaban penjajah dari negeri ini. Seharusnya pemerintah melakukan kajian ulang sebelum memberikannya gelar pahlawan di negri ini.