• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, October 26, 2025
  • Login
KabarDunia.com
  • Home
  • Nasional
  • Techno
  • Showbiz
    • Kabar KPOP
    • Movie
  • LifeStyle
    • Health
    • Fashion
    • Travel
    • Inspirasi
    • Snapshot
  • Kuliner
  • Sports
No Result
View All Result
KabarDunia.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Daftar Kartu SIM Wajib Sesuai NIK, Jika Tidak Ini yang Bakal Terjadi

by Ardhia Pramesti
October 12, 2017
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Kartu SIM Wajib Sesuai NIK, Jika Tidak Ini yang Bakal Terjadi

KabarDunia.com – Kemenkominfo akhirnya bersikap tegas atas polemik banyaknya penyalahgunaan nomer operator. Kemenkominfo bakal memberlakukan aturan sangat ketat atas penggunaan nomer operator mulai 31 Oktober mendatang.

Berdasarkan informasi yang didapat kebijakan terbaru ini memaksa setiap pengguna agar meregistrasikan nomer teleponnya sesuai dengan nomor induk kependudukan yang tercantum pada katu keluarga atau KTP. Dengan adanya kebijakan ini, nantinya setiap pelanggan baik baru maupun lama wajib mendaftarkan nomernya. Jika ternyata tidak sesuai dengan nomer induk kependudukan maka kartu tersebut tidak akan bisa digunakan lagi sampai memasukkan data yang valid.

Kebijakan baru ini sendiri mendapat apresiasi dari pihak operator, baik Telkomsel, Hutchinson Tri serta XL Axiata mengaku sangat mendukung kebijakan terbaru ini guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan.

Sukardi Silalahi selaku Direktur Sales Telkomsel pun mengaku bahwa kebijakan ini bisa membuat industri telekomunikasi menjadi lebih baik lagi serta dapat berkompetisi dengan sehat sebagai yang dikutip dari laman Kompas.

Tri Wahyuningsih selaku perwakilan dari XL pun juga sangat mendukung kebijakan yang bakal diberlakukan oleh Kemenkominfo ini. Hal ini dilakukannya agar dapat membantu dalam hal keamanan serta verifikasi lanjutan mengenai kepemilikan nomer operator.

Pihak Hutchinson pun juga mendukung regulasi mengenai registrasi prabayar berbasis database Dukcapil yang bakal diberlakukan mulai 31 Oktober 2017 tersebut. karena menurut pihak mereka dengan adanya validasi ini diharapkan bisa menangkal penyalahgunaan nomer untuk tindakan terlarang seperti misalnya kriminal dan terorisme.

Seperti yang sudah banyak beredar, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akhirnya bersiap untuk membuat regulasi terbaru mengenai proses aktivasi kartu SIM prabayar. Dimana seluruh pelanggan baik baru maupun yang lama di wajibkan mendaftarkan nomernya sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah tercantum di Dinas Kependudukan dan Kantor Catatan Sipil guna divalidasi. Dengan adanya aturan ini maka diusahakan tidak ada lagi pengguna yang memasukkan data asal-asalan.

Namun sayang, Hingga saat ini masih belum ada kepastian mengenai berapa banyak yang dapat didaftarkan setiap orang. Mengingat di Indonesia sendiri tak sedikit orang yang memiliki lebih dari satu ponsel.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setara Tiga Toyota Alphard, Apa Kelebihan Vertu Signature Cobra?

Setara Tiga Toyota Alphard, Apa Kelebihan Vertu Signature Cobra?

May 24, 2017
Ngerinya Jwanita, Film Horror Malaysia yang Bikin Muntah Penonton

Ngerinya Jwanita, Film Horror Malaysia yang Bikin Muntah Penonton

September 25, 2015
Resep Pisang Molen Goreng Renyah

Resep Pisang Molen Goreng Renyah

January 17, 2015
G-Dragon Big Bang

G-Dragon Isyaratkan ‘Made’ Rilis di Ulang Tahun Ke-10 Big Bang

1
Perankan Dokter Unyu ‘Descendants of the Sun’, Onew Banjir Pujian

Perankan Dokter Unyu ‘Descendants of the Sun’, Onew Banjir Pujian

1
Song Joong Ki Bakal Keliling Asia Untuk Tur Jumpa Fans

Song Joong Ki Bakal Keliling Asia Untuk Tur Jumpa Fans

1
nama bulan hijriyah

Mengenal Nama-nama bulan hijriyah dan Urutannya

June 23, 2024
5 Rekomendasi Cincin Nikah Emas Terbaik, Cek Koleksi Unik di Blibli!

5 Rekomendasi Cincin Nikah Emas Terbaik, Cek Koleksi Unik di Blibli!

June 19, 2024
SPORTEL BALI GOLF CLASSIC 2024

SPORTEL BALI GOLF CLASSIC 2024

June 19, 2024

RSS Jagonya Diet

Jasa EO Outing kantor
Jasa EO Team Building
Jasa EO Gathering Kantor
Vendor Sewa Wahana Permainan Outdoor
KabarDunia.com

Copyright © 2013-2023 Kabar Dunia Networks.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2013-2023 Kabar Dunia Networks.