KabarDunia.com – Hari ini, tanggal 1 Juli Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang merayakan HUT ke-70 Bhayangkara. Namun, Tahukah kamu jika hari ini sebenarnya bukanlah hari lahir dari Korps Baju Cokelat tersebut?.
Berdasarkan dari sejumlah informasi yang didapat, pada tanggal 1 Juli 1946 Soekarno yang saat itu menjabar sebagai Presiden secara resmi mengeluarkan Penetapan Pemerintah yang mana didalamnya menyatakan bahwa kedudukan Polri akan berada langsung di bawah perdana menteri. Hal ini mengingat sebelumnya Polri sendiri berdiri dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri, dan mulai saat itu pula akhirnya lahirlah Kepolisian Negara Indonesia.
Terbitnya surat Penetapan Pemerintah RI Nomor 11/SD tahun 1946 itu pun juga dimaksudkan guna melakukan penataan serta pembangunan kepolisian yang secara menyeluruh serta menghindari lahirnya kekuatan sosial politik yang akan menunggangi kepolisian. Maka dengan berdiri sendiri, Polri diharapkan bisa bertindak secara profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketentraman.
Maka dari itu, sampai saat ini, tanggal 1 Juli bukanlah sebagai hari lahir Polri yang sebenarnya, tetapi momentum hari lahir menjadi intuisi yang berdiri sendiri dan independen karena sudah tidak bernaung lagi dibawah Kementerian Dalam Negeri.
Untuk dari itu, Mabes Polri sendiri memperingati hari bersejarah ini dengan menggelar dua agenda acara yang berbeda. Pada pagi tadi, pukul 07.00 WIB mereka menggelar upacara Hari ke-70 Bhayangkara yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Sedangkan itu, acara kedua Hut ke-70 Bhayangkara ini bakal diisi dengan acara syukuran yang mana akan dimulai nanti sore pada pukul 16.00 WIB di Rupatama Mabes Polri.