KabarDunia.com – Lama tak terdengar namanya, Pedangdut Saipul Jamil atau lebih dikenal dengan panggilan bang Ipul, hari ini akan menjalani sidang perdananya terkait kasus yang membelitnya, yakni pencabulan kepada seorang remaja pria berinisial DS di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
“Agenda hari ini, sidang pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum,” jelas Joseph V Rahantoknam, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Joseph pun juga menyebutkan, bahwa rencananya pada agenda sidang dari mantan suami penyanyi dangdut Dewi Persik tersebut digelar pada pukul 09.00 WIB pagi tadi namun itu bisa menjadi molor, tergantung dari kesiapan hakim serta Jaksa Penuntut Umum.
Joseph pun juga mengatakan bahwa sidang perdana Saipul Jamil ini akan dilakukan secara tertutup, jadi baik warga, fans serta media dilarang ikut menghadiri, karena kasusnya terkait tindak pidana pencabulan atau asusila.
Seperti yang diketahui, Polsek Kepala Gading akhirnya meringkus Saipul Jamil saat berada di rumahnya kawasan Pegangsaan Dua Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada tanggal 18 februari 2016 lalu.
Polisi terpaksa menangkap Saipul Jamil karena adanya laporan dari seorang remaja berinisial DS yang mengaku bahwa dirinya telah dicabuli oleh Saipul Jamil. Tak hanya itu saja, Bang ipul pun juga dilaporkan atas kasus serupa oleh seorang remaja lainnya yang berinisial MD beberapa waktu yang lalu.