KabarDunia.com – Rizal Ramli, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya kembali mengeluarkan sebuah statement kontroversial. Rizal menyebut bahwa provider pulsa listrik setengah mafia. Alasannya adalah masyarakat yang membeli pulsa listrik sebesar Rp 100.000 ternyata hanya mendapatkan Rp 73.000.
Salah satu pejabat internal yang ada di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang tidak mau disebutkan namanya pun akhirnya memberikan sebuah penjelasan terkait selisih biaya yang dituduhkan tersebut. Menurutnya, mungkin yang telah dimaksud oleh Rizal Ramli bukanlah Rp 73.000 tetapi 73 Kwh (kilo watt per hour). atau bila dikonversi menjadi rupiah jatuhnya sekitar Rp 94.000, dengan ketentuan menggunakan hitungan beban listrik rumah tangga sebesar 1.300 watt. Dia pun akhirnya menjelaskan rincian penghitungannya.
Jika masyarakat memilih membeli token listrik sebesar Rp 100.000, maka uang tersebut akan dipotong otomatis sekitar 3-10 persen besarnya yang digunakan untuk pajak penerangan jalan (PPJ). “Besaran dari pajak tersebut yang menentukan adalah pemda, PLN cuma diberi tugas untuk memungut saja. Misalnya ada yang kena pajak sebesar 3 persen (Rp 3.000), maka dari total pulsa yang dibeli tinggal Rp 97.000,” ungkapnya seperti yang dikutip dari merdeka.com, pada Senin (7/9).
Setelah itu, para pelanggan juga bakal dikenakan biaya tambahan administrasi bank. Dia pun menjelaskan, pembayaran atau pembelian token listrik itu melibatkan peran dari perbankan. Maka otomatis akan dikenakan tambahan biaya administrasi. Masing-masing bank pun memiliki ketentuan mengenai besaran biaya administrasi yang berbeda.
“Misalnya saja kita ambil biaya administrasi bank sebesar Rp 3.000. Jadi tadi kan tinggal Rp 97.000 lalu dikurangi lagi Rp 3.000 jadi tinggal Rp 94.000. Jadi inilah total nominal pulsa listrik yang diperoleh konsumen,” kelakarnya.
Dari situ pun dia menjelaskan, dari Rp 94.000 jika dibagi dengan biaya dasar listrik per kwh. maka untuk para pelanggan sebesar 1.300 watt, tarif per kwh adalah sebesar Rp 1.352. Maka dari Rp 94.000 dibagi dengan Rp 1.352 akan menjadi sekitar 70 kwh. “Inilah yang akan diperoleh oleh masyarakat. Artinya bukan berarti beli pulsa Rp 100.000 dapatnya hanya Rp 73.000,” lanjutnya.
Dia pun sekali lagi menegaskan, penggunaan listrik metode pulsa tidak serta merta akan membuat pembayaran listrik anda lebih irit dibanding listrik pasca bayar. “Kalau anda mau irit ya yang harus dihemat itu pemakaiannya bukan soal memakai pulsa listrik atau bukan,” ucapnya.