KabarDunia,com – Pemerintah berjanji akan lebih selektif dalam mengucurkan tunjangan uang muka untuk pembayaran mobil pribadi para pejabat negara. Sejak akhir bulan Maret lalu, tunjangan itu sudah naik dari yang sebelumnya Rp 116.500.000 naik menjadi Rp. 210.890.000.
“Pemerintah tentu bakal sangat selektif memberikannya,” ucap Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi semacam dilansir dari Antara di Jakarta, Jumat (3/4).
Dia juga menyebut pemerintah mempunyai ketentuan dalam menggelontorkan anggaran tunjangan itu. Dimana, dalam tunjangan itu hanya bakal diberikan kepada pejabat mempunyai mobil dalam kondisi yang rusak atau telah tidak dapat dipakai.
“Kalau yang (mobilnya) masih cukup bagus tidak wajib dikasih,” katanya “Dalam pelaksanaannya kelak, semua wajib berpegangan pada prinsip efisiensi. Kita juga bakal hati-hati dalam mengeluarkan anggaran.”
Yuddi juga meyakini, kenaikan tunjangan ini tetap lebih ekonomis ketimbang pemerintah harus mengganti seluruh kendaraan para pejabat negara yang berjumlah hampir 12 ribu orang.
“Kalau lima tahun (masa jabatannya) itu berakhir bakal terlalu mahal kalau semua (kendaraan) harus diganti. Sehingga timbul ide pemberian tunjangan untuk uang muka,” katanya.
Dia juga mengaku, ketika menjadi anak buah DPR, sempat menerima tunjangan uang muka untuk pembelian mobil sehari-hari seusai resmi dilantik.
“Jadi faktor yang sama berlaku juga untuk anak buah DPR,” katanya.