KabarDunia.com – Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengabarkan telah terjadi musibah longsor di lokasi pertambangan emas tanpa ijin yang ada di Kabupaten Merangin. Penambangan liar itu sendiri terletak di Desa Sei Macang Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
Menurut Sutopo, longsor terjadi sekitar pukul 16.00 Wib, Senin 24 Oktober 2016. Ia pun kemudian membeberkan kronologis terjadinya longsor yang kemudian menimbun 11 orang penambang. Kata dia, sebelum longsor terjadi, 11 penambang emas tengah melakukan penambangan dengan metoda membuat lobang jarum sedalam antara 30 -50 meter. Tiba-tiba hujan turun. Air dan lumpur pun masuk ke lobang peti. Akibatnya 11 orang penambang terjebak di dalam lobang.
Identitas kesebelas penambang yang terjebak dalam lubang, kata Sutopo sudah didapatkan. Mereka adalah Tami (45 tahun), Yongtok (30 tahun), Siam (28 tahun), Hamzah (55 tahun), Jurnal (21 tahun), Lukman (34 tahun), Guntur (34 tahun), Sito (25 tahun), Zulfikar (25 tahun), Herman (53 tahun) dan Erwin (44 tahun). Upaya evakuasi pun sudah dilakukan. Personil SAR gabungan yang yang terdiri dari TNI (Kodim Sarko), Brimob, Polres Merangin, BPBD, Basarnas, masyarakat dan keluarga korban telah dikerahkan ke lokasi. Mereka terus berupaya mengevaluasi korban yang tertimbun dengan melakukan penyedotan air dan lumpur yang berada dalam lubang.
Tapi upaya evakuasi masih menemui kendala. Ternyata kedalaman lobang penambangan mencapai 50 meter, sehingga menyulitkan proses evaluasi. Di samping itu juga lokasi kejadian cukup jauh dari permukiman. Aksesibilitas pun terbatas.
Informasi lainnya, lanjut Sutopo, sampai hari Selasa malam, 25 Oktober 2016, korban belum bisa dievakuasi, Tim SAR Gabungan dari BPBD Kabupaten Merangin, BPBD Provinsi Jambi, Basarnas, TNI, Polri, relawan dan masyarakat terus melakukan upaya dengan melakukan penyedotan air dan lumpur.