KabarDunia.com – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin kembali bernyanyi saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus e-KTP. Kali ini nyanyian Nazaruddin, menyebut nama Agus Martowardojo. Kata Nazar, usai diperiksa penyidik KPK, Agus yang sekarang jadi Gubernur Bank Indonesia, ikut terlibat dalam kasus e-KTP.
Sebelumnya Nazar juga menyebut mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, ikut menikmati aliran dana dari proyek e-KTP. Dan, komisi anti rasuah sendiri sudah memeriksa Gamawan. Sampai hari ini, baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut. Dua orang tersebut adalah Sugiharto, seorang pejabat di Ditjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, dan Irman eks Dirjen Kependudukan.
Saat hendak mengikuti rapat bersama dengan Badan Anggaran DPR, Agus Martowardojo, sempat dikerubuti wartawan yang hendak meminta tanggapannya terkait ‘nyanyian’ terbaru mantan politisi Partai Demokrat tersebut. Sayang, meski diberondong pertanyaan, Agus tak mau menanggapi. Bahkan Agus coba menghindar.
Ia hanya berkomentar pendek, bahwa pada saatnya dia akan bicara tentang itu. Seperti diketahui, KPK juga telah melayangkan panggilan kepada Agus untuk diperiksa. Namun, alih-alih memenuhi panggilan Agus memilih datang ke DPR mengikuti rapat dengan Badan Anggaran.
Begitu pun, usai mengikuti rapat, Agus tetap tak mau menanggapi lebih jauh tudingan Nazaruddin. Kata Agus, ia tak mau ngomong dulu soal itu. Pada saatnya ia akan jelaskan ke publik tentang tudingan Nazaruddin tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, berdasarkan perhitungan yang dilakukan BPKP, kerugian negara dari kasus e-KTP mencapai 2 trilyun. Total nilai proyek e-KTP sendiri sekitar 6 trilyunan.